BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menilai diperlukan langkah jangka panjang untuk menekan aktivitas tersebut di wilayah Kuala Kapuas.
Menurut pihak kepolisian, upaya penanganan balap liar tidak cukup hanya mengandalkan patroli rutin dan penindakan di lapangan. Diperlukan solusi yang dapat mengakomodasi minat serta bakat generasi muda di bidang otomotif agar tidak tersalurkan di jalan umum.
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian ialah aspirasi sebagian warga yang mendukung pembangunan sirkuit balap di Kuala Kapuas. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat menjadi wadah legal bagi para penghobi balap sekaligus mengurangi risiko gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai tingginya atensi remaja terhadap dunia balap perlu diarahkan ke jalur yang lebih aman dan terkontrol.
“Kami setuju kalau dibuatkan sirkuit balap untuk mencegah balap liar di jalan,” ujar AKP Aries Gunawan, Minggu, 10 Mei 2026.
Ia mengatakan, pandangan tersebut muncul dari pengalaman petugas saat menangani langsung berbagai kasus balap liar di lapangan. Dalam sejumlah penindakan, polisi juga kerap mendengar aspirasi maupun alasan dari para pelaku yang mengaku minimnya ruang atau fasilitas untuk menyalurkan hobi balap secara resmi.
Dengan adanya sirkuit balap, diharapkan aktivitas balap dapat dipindahkan dari jalan umum ke tempat yang semestinya. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan lain, langkah ini juga dinilai dapat menjadi pembinaan positif bagi kalangan muda di Kuala Kapuas. (SABRIANOOR/y)









