PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, di antaranya Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, dan III, anggota Badan Musyawarah, pimpinan Bapemperda, serta pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat yakni penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 bersama pihak Pemerintah Kota Palangka Raya. Penyusunan agenda dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan terarah dan sesuai dengan agenda pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa rapat Banmus menjadi forum strategis dalam menyusun serta menyelaraskan jadwal kegiatan legislatif dengan program pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal.

“Melalui rapat ini kita menyusun dan menyepakati jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sehingga pelaksanaan agenda kedewanan dapat berjalan efektif dan terkoordinasi dengan pemerintah kota,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Selain membahas agenda persidangan, rapat juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya penyusunan jadwal yang terarah, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat terlaksana secara maksimal demi mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Palangka Raya," harapnya. (MARINI/H)