PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan kedewanan satu bulan ke depan. 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya itu dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi pada Senin 11 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah kota membahas sejumlah agenda prioritas yang akan dilaksanakan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Agenda itu meliputi pembahasan hasil fasilitasi Perda Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.

“Hari ini kita melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan. Secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” ujar Subandi usai rapat, Senin 11 Mei 2026.

Agenda pertama adalah pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya DPRD juga akan menggelar rapat panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana yang dinilai penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah.

DPRD juga merencanakan pelaksanaan rapat paripurna pada minggu depan. Di samping agenda tersebut, masing-masing komisi DPRD dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

“Karena bulan ini cukup banyak cuti dan libur, maka jadwal kegiatan disusun lebih terarah. Nanti masing-masing alat kelengkapan dewan dan komisi akan melaksanakan rapat sesuai tugasnya, termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” katanya.

Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif serta tetap mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (MARINI)