PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait setelah kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU mulai kembali normal. Hal tersebut disampaikan usai pelaksanaan rapat Forkopimda bersama Pertamina dan pengelola SPBU beberapa waktu lalu.

Subandi mengatakan, hasil keputusan rapat telah dijalankan dengan baik oleh pihak Pertamina maupun SPBU sehingga antrean panjang yang sebelumnya terjadi kini sudah mulai terurai. 

“Kami menyampaikan terima kasih karena hasil rapat Forkopimda bersama Pertamina dan SPBU sudah dilaksanakan. Terbukti sekarang di masing-masing SPBU sudah tidak ada lagi antrean panjang seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kebijakan yang diputuskan dalam rapat benar-benar diterapkan di lapangan. Beberapa di antaranya yakni penambahan pasokan BBM, pengoperasian seluruh dispenser pengisian BBM, serta pengawasan terhadap penerapan barcode untuk pembelian Pertalite.

Ia menjelaskan, penggunaan barcode saat ini difokuskan untuk kendaraan roda empat dan belum diberlakukan bagi sepeda motor. Selain itu, DPRD juga terus memantau operasional alat pengisian BBM agar seluruh dispenser difungsikan secara maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

“Kami tetap melakukan pemantauan terhadap semua keputusan rapat, termasuk penggunaan seluruh mesin dispenser agar tidak hanya sebagian yang dioperasikan. Dengan begitu distribusi BBM bisa lebih cepat dan antrean dapat terurai,” katanya.

Subandi menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Pertamina, dan pihak terkait lainnya. Meski kondisi mulai normal, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan kestabilan distribusi BBM ke depan.

“Terkait penambahan jam operasional kemarin itu sifatnya darurat karena kondisi antrean cukup panjang. Nanti pemerintah kota bersama Pertamina dan pihak terkait akan melakukan evaluasi apakah masih diperlukan atau kembali normal sesuai jam operasional yang ada,” tandasnya. (MARINI)