BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan 24 unit kendaraan beserta para pelaku yang diduga terlibat aktivitas balap liar.
Penindakan dilakukan dalam rangkaian patroli yang berlangsung mulai Sabtu 9 Mei 2026 malam hingga dini hari Minggu, 10 Mei 2026, sebagai respons atas keluhan masyarakat yang semakin meningkat.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto menjelaskan, operasi ini telah digelar berkelanjutan selama beberapa malam terakhir. Langkah itu diambil karena aksi balap liar kerap menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami terus melakukan patroli dan penindakan di berbagai titik kota. Hal ini karena banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas tidak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga barang-barang yang berindikasi tindak pidana lain.
Ditemukan satu pengendara membawa bungkusan yang diduga narkotika, yang kini penanganannya diserahkan kepada Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam yang dibawa pelaku lain, guna mencegah risiko tindak kejahatan atau kekerasan.
Hermanto menyebutkan fakta yang cukup memprihatinkan, yaitu sekitar 90 persen dari pelaku yang diamankan berstatus pelajar, mulai dari jenjang SMP hingga SMA.
Berdasarkan pengakuan yang diperoleh, mereka biasanya berkumpul di kawasan kuliner atau tempat tongkrongan, baru kemudian bergerak melakukan balapan di jalanan yang dianggap lurus dan sepi. Sebagian besar kendaraan yang digunakan pun telah dimodifikasi khusus untuk kecepatan tinggi.
Sesuai hasil koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, seluruh kendaraan yang diamankan akan ditilang dan disita selama tiga bulan, sedangkan para pelaku wajib mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, untuk menekan aktivitas tersebut, kepolisian bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan telah menempatkan pos pengawasan di tiga lokasi utama: Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, dan Jalan RTA Milono, yang dinilai cukup efektif menurunkan angka gangguan.
Menyikapi pergeseran lokasi balap liar ke titik baru seperti Jalan Soekarno, kawasan Garuda, hingga arah bandara guna menghindari pengawasan, pihak kepolisian telah menyiapkan tim pengawasan di lokasi-lokasi alternatif tersebut.
"Satlantas menegaskan akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan pengamanan, demi menjamin keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas bagi seluruh warga Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR)









