PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerangan Jalan Umum atau Raperda PJU.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan atau Dishub serta pihak terkait dalam agenda rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Kota Palangka Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan pembahasan Raperda PJU dilakukan secara hati-hati. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan umum tanpa menambah beban berlebihan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

“Raperda PJU ini sedang kita matangkan bersama Dishub dan pihak terkait agar regulasi yang dibentuk tidak memberatkan APBD, tetapi tetap mampu meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan umum di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Khemal, penerangan jalan umum memiliki peran penting bagi masyarakat. Selain menunjang kenyamanan, keberadaan PJU juga berkaitan langsung dengan keselamatan, keamanan, dan kelancaran aktivitas warga, terutama pada malam hari.

Karena itu, DPRD ingin memastikan pengelolaan PJU di Palangka Raya memiliki dasar hukum yang jelas, sistem kerja yang efektif, serta skema penganggaran yang terukur.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek turut menjadi perhatian dalam pembahasan raperda tersebut. Di antaranya efisiensi anggaran, pola pengelolaan, pemerataan layanan, hingga keberlanjutan penerangan jalan umum ke depan.

Sinkronisasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi teknis juga dinilai penting agar regulasi yang disusun tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

“Kami ingin perda ini benar-benar efektif. Jangan sampai kualitas penerangan jalan menurun, tetapi di sisi lain anggaran daerah juga harus tetap dijaga agar tidak terbebani terlalu besar,” katanya.

Melalui pembahasan Raperda PJU, DPRD Kota Palangka Raya berharap layanan penerangan jalan umum semakin baik dan merata. Dengan begitu, keberadaan PJU dapat mendukung keamanan, mobilitas masyarakat, serta pembangunan kota secara berkelanjutan. (MARINI/j)