PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berkomitmen memberantas aksi balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah kota.

Berbagai langkah mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pembubaran kerap dilakukan, terutama saat aktivitas tersebut marak berlangsung pada akhir pekan hingga dini hari.

Di bawah pimpinan Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, seluruh jajarannya bergerak aktif menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. Ia menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun pendukung kegiatan balap liar tersebut.

“Kami akan terus menindak tegas setiap aksi balap liar. Kegiatan ini umumnya dilakukan anak-anak muda pada Jumat dan Sabtu dini hari. Berdasarkan pantauan kami, sekitar mayoritas pelaku masih berstatus pelajar, mulai dari jenjang SMP hingga SMA. Mereka menganggap hal itu hanya hobi atau sekadar hiburan semata, padahal anggapan itu sangat keliru dan berbahaya,” ujar Kompol Hermanto, Senin, 11 Mei 2026.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang bisa berujung pada hilangnya nyawa maupun cacat seumur hidup. Sebagai bentuk ketegasan, sanksi berat telah disiapkan dan akan diterapkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kendaraan yang digunakan maupun kendaraan penonton yang tertangkap, akan kami tahan selama tiga bulan. Pelaku juga harus menjalani proses persidangan dengan ancaman sesuai Pasal 297 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kurungan badan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 3 juta,” jelasnya.

Selain sanksi pidana dan administrasi, Satlantas juga merencanakan penerapan sanksi sosial khusus bagi pelajar, asalkan nantinya telah ada regulasi resmi atau keputusan dari pemerintah daerah.

"Bentuknya bisa berupa kegiatan pelayanan seperti membersihkan lingkungan sekolah, tempat ibadah, atau kegiatan sosial lainnya yang mendidik," jelasnya.

Terkait isu dugaan praktik perjudian yang kerap melekat pada kegiatan ini, Kompol Hermanto menyebutkan baru mendengar informasi yang beredar di masyarakat, namun hingga kini belum ditemukan bukti nyata maupun mengamankan pihak yang terlibat.

Satlantas juga tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga menyiapkan solusi agar minat anak muda terhadap dunia otomotif tersalurkan dengan benar dan aman.

Pihaknya berencana berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan wadah berupa ajang balapan resmi di sirkuit yang layak.

“Kami ingin menyalurkan hobi mereka ke jalur yang benar dan aman, agar bakat mereka berkembang tanpa harus mengorbankan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” pungkasnya. (PATHUR/j)