BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat atau SKM 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, mengatakan pelaksanaan SKM melibatkan berbagai instansi pelayanan publik. Responden berasal dari masyarakat pengguna layanan.
“Pelaksanaan SKM 2026 melibatkan berbagai instansi pelayanan publik dengan target responden dari masyarakat pengguna layanan,” kata Adi di Muara Teweh, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, SKM dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Adi menjelaskan, survei tersebut bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah daerah. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan ke depan.
“Selain itu, SKM juga menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, serta memacu inovasi pada unit-unit pelayanan publik,” katanya.
Ia menegaskan, survei kepuasan masyarakat menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana kualitas layanan publik telah berjalan.
“Dari hasil survei ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Pengambilan data survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026. Sementara pengolahan data dan penyusunan laporan dilakukan pada Juni 2026.
Pelaksanaan survei dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh, di antaranya STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh. Kerja sama ini dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kualitas pelaksanaan survei.
“Harapan pemerintah daerah, melalui SKM ini seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, IKM Barito Utara mencapai angka 86,36.
SKM 2026 melibatkan 16 unit layanan. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Muara Teweh, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Sosial Pemberdayaan dan Masyarakat Desa.
Unit lain yang turut disurvei yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi UKM, Kecamatan Teweh Tengah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Kelurahan Melayu, Kelurahan Lanjas, PDAM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan.
Setiap unit layanan mendapat alokasi 100 lembar kuesioner untuk mengukur persepsi dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.









