BORNEONEWS, Buntok- Sepanjang 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, telah menikahkan 348 pasangan.
“Total pernikahan yang telah kita catat sebanyak 348 pasang,” kata Kepala KUA Dusun Selatan Agus Halim kepada Borneonews, Selasa (3/1/2017).
Ia merinci, sebanyak 215 pasangan melakukan pernikahan dan sidang isbat di kantor KUA. Sedangkan 133 pasangan lainnya melakukan pernikahan di Pengadilan Agama dan di tempat lainnya.
Jumlah pernikahan di KUA Dusun Selatan pada 2016 menurun jika dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 381 pasang.
“Berdasarkan data itu kita telah menyumbangkan dana ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp79,8 juta," ungkap Agus. (URIUTU DJAPER/B-3)








