BORNEONEWS, Palangka Raya – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/2572/2026, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya resmi meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Virus Hanta.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dan pencegahan mengingat penyakit ini tergolong penyakit menular yang bersifat zoonosis, artinya dapat menular dari hewan ke manusia, dengan pembawa utama berupa tikus dan celurut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan menjelaskan, meskipun hingga saat ini belum pernah ada laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang tercatat di wilayah Indonesia, namun kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.
"Hal ini dikarenakan mobilitas perjalanan masyarakat antarnegara yang cukup tinggi, sehingga risiko masuknya bibit penyakit dari luar negeri tetap ada dan perlu diantisipasi sejak awal," katanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Penularan Virus Hanta diketahui terjadi ketika manusia terpapar urin, air liur, atau kotoran tikus yang membawa virus tersebut. Penularan juga bisa terjadi melalui debu atau udara yang telah terkontaminasi.
Gejala yang timbul pada tubuh penderita umumnya berupa demam tinggi, sakit kepala, nyeri seluruh badan, rasa lemas, batuk-batuk, sesak napas, hingga gangguan fungsi ginjal dan perubahan warna kulit menjadi kekuningan jika kondisi semakin parah.
Guna memastikan deteksi dini dan penanganan cepat, Dinas Kesehatan telah memperkuat sistem pengawasan atau surveilans penyakit menular di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Pihaknya juga mempererat koordinasi dengan seluruh Puskesmas dan rumah sakit agar mekanisme pelaporan dan penanganan pasien berjalan cepat, tepat, dan terstandar apabila nantinya ditemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.
Selain penguatan teknis di fasilitas kesehatan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga digencarkan secara intensif. Fokus utamanya adalah mengajak warga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan pengendalian faktor risiko di lingkungan sekitar.
Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan pekarangan, menutup celah akses tikus masuk ke rumah, menyimpan bahan pangan dalam wadah tertutup, menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya, serta menggunakan masker saat membersihkan tempat berdebu.
Riduan juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada dan bertindak cepat. Apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, sesak napas, atau perubahan warna kulit, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan medis yang tepat.
"Pencegahan adalah langkah paling utama dan penting. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan diri sendiri," pungkasnya. (PATHUR)









