BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peran masyarakat dalam pelaporan kasus penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Ormas GERDAYAK Kabupaten Kapuas di Markas GERDAYAK.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Ia menyebut, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi dasar penting dalam penanganan kasus, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Informasi sekecil apapun sangat berharga bagi kami dan akan kami lindungi kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya.
Satresnarkoba juga mendorong Ormas GERDAYAK untuk memperkuat peran sebagai mitra kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat. GERDAYAK diharapkan dapat menjadi agen edukasi anti-narkoba melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di lingkungan internal maupun masyarakat luas.
Selain itu, kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkoba, serta membuka ruang rehabilitasi bagi pengguna yang melapor secara sukarela.
Ketua GERDAYAK Kabupaten Kapuas, Tosibae Limin, menyampaikan dukungan terhadap upaya tersebut dan menegaskan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan kepolisian dalam pencegahan narkoba di daerah.
“GERDAYAK Kabupaten Kapuas mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (SABRIANOOR/j)









