BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap dialokasikan pada tahun 2026 meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami penyesuaian anggaran.
Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD, baik di lembaga negeri maupun swasta.
"Pemberian insentif memang menyesuaikan kemampuan daerah masing-masing, tetapi kalau di Kotim setiap tahun selalu ada," kata Legendaria, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, kesejahteraan guru PAUD menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pendidikan anak usia dini di Kotim. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar bantuan insentif tetap dapat diberikan secara berkelanjutan.
"Kalau berbicara kesejahteraan tentu harus dilihat dari berbagai sisi, terutama bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Pada prinsipnya mereka harus mendapatkan perhatian yang sama," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini proses pengumpulan berkas pencairan insentif masih berlangsung dan dijadwalkan berakhir bulan ini. Pemerintah daerah berharap seluruh guru PAUD yang memenuhi syarat dapat segera melengkapi administrasi agar pencairan bantuan berjalan lancar.
"Paling tidak mereka tetap menerima pada tahun 2026 ini. Pengumpulan berkas pencairan insentif guru PAUD juga masih berjalan dan itu menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan," katanya.
Legendaria menambahkan, bantuan insentif tidak hanya diberikan kepada guru PAUD negeri, tetapi juga bagi tenaga pendidik di lembaga swasta. Namun ada ketentuan administratif yang harus dipenuhi, salah satunya sudah terdaftar minimal dua tahun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Untuk swasta juga tetap diberikan, tetapi minimal mereka sudah dua tahun terdata di Dapodik. Kalau belum sampai dua tahun, mereka menunggu dulu. Program ini tetap berkelanjutan setiap tahunnya," jelasnya.
Pencairan insentif dilakukan satu kali dalam setahun, namun dibagi dalam dua tahap per semester atau setiap enam bulan sekali. Biasanya pencairan dilakukan pada Juli dan November menjelang akhir tahun anggaran.
Pola tersebut diterapkan agar bantuan dapat dirasakan lebih merata sekaligus membantu meringankan kebutuhan guru PAUD dalam menjalankan tugas pendidikan sehari-hari.
Legendaria menegaskan, besaran bantuan insentif memang sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kotim selama ini tetap konsisten mengalokasikan anggaran untuk mendukung kesejahteraan guru PAUD sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan usia dini di daerah tersebut. (DEWI PATMALASARI/j)









