PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai mengoperasikan rest area yang berada di kawasan UPT Anjir Pulang Pisau. Fasilitas ini difungsikan untuk menertibkan kendaraan yang selama ini kerap parkir sembarangan, khususnya di area perkantoran.

Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau, Iwan Hermawan, mengatakan keberadaan rest area tersebut bertujuan mengurangi keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya hingga berpotensi merusak fasilitas umum.

“Rest area ini sebenarnya untuk mencegah orang parkir sembarangan, terutama di perkantoran. Banyak keluhan ada kerusakan dan sebagainya di perkantoran, makanya kami geser ke rest area yang sudah disiapkan,” ujar Iwan, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, rest area tersebut saat ini sudah operasional dan mulai dimanfaatkan. Namun, masih ada sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi, salah satunya penerangan lampu.

“Sekarang sudah operasional, sudah fungsional. Tinggal melengkapi fasilitas saja, yang masih kurang lampu dan sebagainya,” katanya.

Selain penambahan penerangan, pemerintah daerah juga berencana memperluas area parkir. Hal itu dilakukan karena saat ini semakin banyak truk yang memanfaatkan lokasi tersebut untuk beristirahat maupun parkir.

“Kemungkinan ada penambahan luas karena sekarang sudah mulai banyak truk-truk parkir dan masih kurang luas. Kami akan usahakan menambah luas dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Iwan juga mengimbau para pengguna jalan agar memanfaatkan rest area tersebut sehingga tidak lagi memarkir kendaraan secara sembarangan di bahu jalan maupun kawasan perkantoran.

Menurutnya, penggunaan rest area tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga mendukung keselamatan lalu lintas.

“Dengan adanya rest area ini supaya parkir tidak sembarangan. Selain itu juga untuk menjaga ketertiban di jalan raya sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (RETHA/j)