BORNEONEWS, Palangka Raya – Kelangkaan Minyakita di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus dosen FISIP UPR, Suprayitno, menyusul harga minyak goreng subsidi tersebut yang melambung hingga Rp19 ribu sampai Rp21 ribu per liter dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700.
Menurut Suprayitno, pemerintah tidak seharusnya diam melihat kondisi tersebut, terlebih di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. Ia menilai pemerintah perlu melakukan intervensi baik terhadap harga maupun ketersediaan Minyakita di pasaran.
“Pemerintah harusnya tidak diam melihat fenomena ini ya, ditengah kondisi ekonomi yang masih tidak stabil saja ini kalo saya menyarankan tidak ada kebijakan menaikkan HET, kemudian terkait langka nya minyakita dan melambungnya HET semestinya pemerintah intervensi ya,” kata Suprayitno di Palangka Raya, Senin, 12 Mei 2026.
Ia menegaskan intervensi pemerintah diperlukan agar harga Minyakita tidak melebihi HET serta memastikan stok tetap tersedia di pasar.
Menurutnya, kondisi minyak goreng subsidi semestinya membuat pemerintah memiliki kewenangan lebih besar dalam mengatur distribusi maupun pengawasan harga di lapangan.
Selain itu, Suprayitno juga menyoroti peran tiga perusahaan besar di Kalimantan Tengah, yakni PT CBU, PT SSM, dan PT SAP, yang dinilai seharusnya dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga pasokan kebutuhan masyarakat lokal.
“Semestinya perusahaan ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah ya, karena bagaimanapun mereka investasi di Kalteng. Tentunya dengan kolaborasi yang baik semestinya kebutuhan daerah lebih dpritaskan baru djual keluar ya,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah selama ini masih terlihat reaktif dalam menangani persoalan kelangkaan Minyakita yang disebut kerap berulang setelah Lebaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap tata kelola distribusi dan pengawasan pasar.
“Ini yang semesntinya menjadi koreksi pemerintah daerah, jangan reaktif ketika barang sudah langka dan melambung tinggi. Semestinya ada program pencegahan pemda melalui dinas terkait, jangan sampai problem seperti ini terus berulang,” katanya.
Suprayitno juga mengingatkan bahwa masyarakat ekonomi lemah menjadi kelompok paling terdampak akibat disparitas harga Minyakita yang jauh di atas HET. Ia menilai pemerintah perlu mengoptimalkan pengawasan distribusi dan harga karena Minyakita merupakan minyak goreng subsidi.
“Karena Minyakita subsidi semestinya pemerintah punya kewenangan lebih untuk mengatur baik dari sisi produksi ataupun retribusi. Perlunya pemda baik pemprov dan pemko/pemkab membangun sinergi yang lebih kuat dalam pengawasan peredaran harga dan distribusi Minyakita tersebut,” tutupnya. (HERMAWAN DP/y)









