BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program pembangunan cetak sawah Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian RI.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Bupati Kapuas, M. Wiyatno dan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 12 Mei 2026.
Program cetak sawah tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional di sektor ketahanan pangan yang menargetkan perluasan areal pertanian di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kapuas sebagai salah satu lokasi pelaksanaan pada tahun anggaran 2026.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program tersebut.
“Diperlukan kerja sama lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan agar pembangunan cetak sawah ini dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Ia juga menyebut pelaksanaan program dapat dilakukan melalui dua skema, yakni penyediaan langsung atau kerja sama dengan instansi pemerintah lain menggunakan pola Swakelola Tipe II. Mekanisme ini menjadi bagian dari pengaturan teknis pelaksanaan di lapangan yang akan menentukan efektivitas realisasi program.
Bupati Kapuas M. Wiyatno menyampaikan dukungan terhadap program cetak sawah tersebut. “Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.
Program cetak sawah ini diharapkan dapat memperluas areal tanam dan meningkatkan produksi pertanian. Namun efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk koordinasi antarinstansi dan keberlanjutan pengelolaan lahan setelah pembukaan areal baru. (SABRIANOOR/y)









