BORNEONEWS, Sampit – Kuasa hukum Parman, Jhonni Emanuel Johannis atau yang akrab disapa Bung Jhonni, mengapresiasi langkah Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah (Ditpolairud Polda Kalteng) yang dinilai menjalankan tugas secara profesional terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Desa Mendawai.
Menurut Bung Jhonni, pihak Ditpolairud Polda Kalteng telah melakukan klarifikasi langsung kepada kliennya dan meminta keterangan terkait keberadaan puluhan jerigen BBM yang sebelumnya ditemukan di atas perahu motor milik Parman.
"Ditpolairud Polda Kalteng menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta melakukan klarifikasi langsung dengan klien kami terkait indikasi penyalahgunaan BBM yang dimiliki Pak Parman," ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa aparat Ditpolairud Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan perairan Desa Mendawai pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam penindakan tersebut, petugas disebut menemukan puluhan jerigen berisi BBM jenis Pertamax dan Dexlite di atas sebuah long boat.
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat sekitar 17 jerigen berisi Pertamax dan 48 jerigen lainnya berisi Dexlite yang berada di atas perahu motor tersebut.
Menanggapi hal itu, Jhonni memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM. BBM tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional jasa angkutan sungai atau taxi kapal yang dikelolanya bersama keluarga.
Parman merupakan salah satu pengelola jasa taxi kapal di Desa Mendawai yang setiap hari melayani transportasi masyarakat melalui jalur sungai dengan rute Mendawai menuju Kereng Pangkahi dan Sampit.
Mereka memiliki sedikitnya lima unit long boat yang rutin beroperasi mengangkut penumpang maupun kebutuhan masyarakat sehingga memerlukan pasokan BBM dalam jumlah cukup besar setiap hari.
Kondisi di wilayah Mendawai cukup sulit mendapatkan BBM secara mudah. Karena itu, pembelian dilakukan secara bertahap dari sejumlah penjual untuk memastikan aktivitas transportasi sungai tetap berjalan normal.
Bung Jhonni menegaskan persoalan tersebut kini telah selesai setelah kliennya memberikan penjelasan kepada pihak terkait.
"Jadi pihak Ditpolairud hanya meminta keterangan dan mengamankan BBM jenis Dexlite dan Pertamax tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah selesai," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









