NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lamandau menunjukkan tren peningkatan. Polres Lamandau mencatat jumlah laporan yang masuk selama Januari hingga April 2026 sudah mencapai 9 kasus.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyampaikan, angka tersebut menjadi perhatian serius karena dalam waktu empat bulan saja jumlahnya hampir menyamai keseluruhan kasus yang ditangani sepanjang tahun sebelumnya.

“Selama tahun 2025 terdapat 26 laporan perkara PPA. Rinciannya, persetubuhan terhadap anak sebanyak 17 laporan, pencabulan 3 laporan, KDRT 1 laporan, kekerasan terhadap anak 3 laporan, dan percobaan perkosaan 2 laporan,” ungkap Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026

Sementara itu, hingga April 2026, kepolisian telah menerima 9 laporan yang terdiri dari 5 kasus persetubuhan terhadap anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut AKBP Joko Handono, jumlah kasus yang tercatat diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Ia menyebut fenomena tersebut seperti gunung es, di mana banyak kasus yang belum terungkap atau tidak dilaporkan.

“Bisa jadi kejadian sebenarnya lebih banyak daripada yang tercatat di kepolisian,” katanya.

Dari hasil evaluasi kepolisian, salah satu faktor utama yang menyebabkan anak rentan menjadi korban adalah lemahnya pengawasan dari orang tua. Banyak anak dari desa yang tinggal jauh dari keluarga untuk bersekolah di kota, sehingga pengawasan menjadi terbatas.

“Ada anak-anak yang tinggal bersama kerabat, tetangga, bahkan di barakan. Kondisi ini membuat pengawasan kurang maksimal. Ditambah lagi pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak asusila,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkungan terdekat korban, baik teman sebaya maupun anggota keluarga sendiri.

Melihat mayoritas korban masih berstatus pelajar tingkat SD hingga SMA, pihak kepolisian meminta para orang tua lebih aktif memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua harus lebih memperhatikan anak agar tidak terjerumus ke lingkungan yang salah,” ujarnya.

Polres Lamandau memastikan akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kekerasan maupun pelecehan seksual. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ketua RT dan tokoh lingkungan, untuk ikut menjaga keamanan wilayah masing-masing.

“Jika ada kejadian yang meresahkan, masyarakat bisa segera menghubungi layanan 110. Kami siap merespons cepat dan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk memburu dan menindak seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan, dalam salah satu kasus terbaru, polisi melakukan pengejaran tersangka hingga ke Pulau Jawa dan Bali. (NATALIA KRISTIN/j)