BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas kembali masuk dalam kategori daerah dengan risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional 2022–2026. Luas wilayah yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai sekitar 1.443.774 hektare.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Kabupaten Kapuas. Dalam rakor ditegaskan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak pada kebakaran lahan, tetapi juga menimbulkan efek lanjutan yang luas.
“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi dampak kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Wakil Bupati Kapuas, Dodo saat membacakan sambutan Bupati.
Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peningkatan titik panas diprediksi mulai terjadi pada Mei 2026 dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026 seiring masuknya musim kemarau.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah langkah kesiapsiagaan, di antaranya pengaktifan posko siaga Karhutla di desa dan kelurahan, peningkatan patroli gabungan, serta pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan kembali ditegaskan agar dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat penegak hukum bersama Satgas Karhutla diminta memperkuat pengawasan di lapangan.
Pemerintah juga mengingatkan keterlibatan perusahaan perkebunan, HPH, HTI, hingga perusahaan pertambangan untuk menjaga wilayah konsesi masing-masing dari potensi kebakaran, serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD Kapuas, TNI, Polri, dan Manggala Agni.
Pemkab Kapuas juga mengingatkan agar peristiwa kabut asap besar pada 2015-2019 tidak kembali terulang di wilayah tersebut. (SABRIANOOR/j)









