BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Fairid mengatakan, laporan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, MinyaKita merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harganya telah diatur pemerintah agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kami sudah menerima laporan masyarakat terkait harga MinyaKita yang dijual di atas HET. Ini tentu menjadi perhatian dan akan segera kami tindak lanjuti bersama instansi terkait,” kata Fairid, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pengawas perdagangan untuk memantau langsung kondisi di lapangan.
Pemantauan itu dilakukan guna memastikan distribusi berjalan lancar serta harga jual MinyaKita tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Fairid menegaskan, pemerintah tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan kondisi pasar untuk mengambil keuntungan berlebihan dari kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan penjualan MinyaKita di atas HET maupun dugaan penimbunan barang kebutuhan pokok.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, HET MinyaKita di Kota Palangka Raya sebesar Rp15.700 per liter.
Fairid memastikan Pemko Palangka Raya akan menindaklanjuti setiap laporan agar stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. (MARINI/j)









