BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak atau BATAMAD Kota Palangka Raya masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala BATAMAD Kota Palangka Raya, Agie mengatakan, sebanyak 50 pengurus tingkat kota dilantik dalam kegiatan tersebut.
“Yang dilantik hari ini pengurus kota sebanyak 50 orang,” kata Agie.
Selain memperkuat kepengurusan tingkat kota, BATAMAD Palangka Raya juga menargetkan pembentukan dan penguatan organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Agie menyebut, pihaknya menargetkan jumlah anggota BATAMAD mencapai sekitar 500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
“Target kami sekitar 500 anggota BATAMAD dari tingkat kecamatan sampai kelurahan,” ujarnya.
Menurut Agie, kehadiran BATAMAD hingga tingkat bawah penting untuk memperkuat pengawalan adat, menjaga keamanan lingkungan, serta membantu penyelesaian persoalan sosial dan adat di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, BATAMAD bersama Dewan Adat Dayak atau DAD, damang, dan mantir merupakan satu kesatuan dalam menjaga marwah adat Dayak di Kota Palangka Raya.
Keberadaan organisasi adat tersebut diharapkan mampu menjadi kekuatan sosial yang hadir dekat dengan masyarakat, terutama dalam menjaga nilai kearifan lokal dan keharmonisan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, berharap BATAMAD dapat tumbuh menjadi organisasi yang modern, berwibawa, dan benar-benar hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat. (MARINI/j)









