KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas kembali masuk kategori daerah dengan risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional Tahun 2022–2026, luas wilayah Kapuas yang berisiko terdampak karhutla mencapai sekitar 1.443.774 hektare.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Jadi, diperlukan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak dalam upaya mencegah dan menangani karhutla ini,” kata Dodo di Kuala Kapuas, Rabu, 13 Mei 2026.

Hal itu disampaikan Dodo saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kapuas.

Rakor tersebut digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi peningkatan titik panas atau hotspot di wilayah Kapuas.

Dodo menegaskan, dampak karhutla tidak hanya berhenti pada kebakaran lahan. Kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi dampak kabut asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG, potensi titik panas diperkirakan mulai meningkat pada Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Kapuas menekankan sejumlah langkah penting. Di antaranya mengaktifkan kembali Posko Siaga Karhutla di tingkat desa dan kelurahan, meningkatkan patroli terpadu, serta memberdayakan Masyarakat Peduli Api atau MPA.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah meminta aparat penegak hukum bersama Satgas Karhutla menindak tegas setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Pemkab Kapuas juga mengingatkan perusahaan perkebunan, HPH, HTI, maupun pertambangan agar aktif menjaga wilayah konsesi dan sekitarnya dari ancaman kebakaran.

Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, pemerintah desa, dan seluruh unsur terkait juga dinilai penting agar penanganan karhutla berjalan dalam satu komando.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terkait pembukaan lahan tanpa bakar atau PLTB akan terus diperkuat dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama.

Dodo turut mengingatkan agar bencana kabut asap besar seperti yang pernah terjadi pada 2015 hingga 2019 tidak kembali terulang.

“Mari kita jadikan Kabupaten Kapuas sebagai contoh daerah yang berhasil menekan angka karhutla melalui kerja kolaboratif yang solid,” tutupnya.