BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Ruang Rapat Bupati, Rabu, 13 Mei 2026.
Rapat tersebut menegaskan komitmen bersama lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran yang rawan terjadi saat musim kemarau.
Rakor itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Timur dan unsur Forkopimda lainnya, Danyon 924/Uria Mapas, Asisten I Setda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, pihak perusahaan tambang dan perkebunan, serta camat se-Barito Timur.
Dalam forum tersebut, masing-masing camat dan pihak perusahaan menyampaikan laporan kesiapan personel, ketersediaan peralatan pemadam, titik-titik rawan kebakaran, hingga sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan darurat apabila terjadi karhutla.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, perusahaan hingga masyarakat di tingkat desa.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mendorong adanya komitmen dan sinergi semua pihak agar potensi karhutla dapat dicegah sejak dini,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Ari Panan juga menekankan pentingnya pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di wilayah-wilayah rawan. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut akan diperkuat melalui pembinaan bersama pihak perusahaan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak di lapangan. Mereka harus aktif berkoordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Selain itu, dunia usaha juga diminta ikut berperan aktif dengan memasang spanduk dan imbauan pencegahan karhutla di area operasional masing-masing. Pemerintah daerah turut menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan maupun lahan perkebunan karena berpotensi memicu bencana yang lebih luas.
Dalam rakor tersebut juga dibahas langkah penanganan pascabencana, termasuk bantuan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran. Pemerintah Kabupaten Barito Timur sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di daerah tersebut. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









