BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) khawatir kenaikan pupuk non-subsidi memicu maraknya penyalahgunaan pupuk subsidi.
"Kenaikan harga pupuk non-subsidi ini sangat membebani pelaku usaha, khususnya sektor perkebunan. Selisih harga yang jauh dengan pupuk subsidi tentu rawan disalahgunakan," kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, Kamis, 14 Mei 2026.
Saat ini, harga pupuk urea non-subsidi diketahui mencapai sekitar Rp600 ribu per sak ukuran 50 kilogram. Sementara pupuk urea subsidi masih berada di kisaran Rp100 ribu per sak. Perbedaan juga terjadi pada pupuk NPK, di mana harga non-subsidi rata-rata di atas Rp400 ribu per sak, sedangkan pupuk subsidi sekitar Rp100 ribu.
Rudianur menilai selisih harga yang terlalu jauh tersebut berpotensi membuka peluang terjadinya penyelewengan pupuk subsidi di lapangan.
Menurut Rudianur, persoalan distribusi pupuk subsidi sebenarnya sudah lama dikeluhkan petani, khususnya petani sawah di Kotim. Namun hingga kini, masalah tersebut dinilai belum pernah diselesaikan secara menyeluruh.
Ia menyebut banyak petani yang seharusnya menerima pupuk subsidi justru mengaku tidak memperoleh jatah sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Kondisi itu salah satunya terjadi di wilayah selatan Kotim yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan daerah.
"Masalah ini sudah berlangsung cukup lama. Banyak petani yang mengaku tidak pernah menerima pupuk sesuai alokasi, padahal nama mereka tercatat sebagai penerima," ujarnya.
Rudianur menduga terdapat persoalan serius dalam rantai distribusi pupuk subsidi, baik di tingkat penyalur maupun kelompok tani. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan terus merugikan petani kecil yang sangat bergantung pada bantuan pupuk bersubsidi.
"Artinya ada yang tidak beres dalam penyalurannya. Ini harus ditelusuri sampai ke bawah, siapa yang bermain dan di mana titik kebocorannya," tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk subsidi, sekaligus memperketat pengawasan di lapangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Jangan sampai program subsidi ini tidak tepat sasaran. Negara sudah menganggarkan, tapi petani yang berhak justru tidak merasakan manfaatnya," ujarnya.
Selain itu, Rudianur juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi agar memberikan efek jera.
Menurutnya, apabila persoalan ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan pangan daerah, terutama di wilayah selatan Kotim yang selama ini menjadi sentra produksi pertanian. (DEWI PATMALASARI)









