KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meski pada hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14-15 Mei 2026.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan Dukcapil PRIMA kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk)," kata Kepala Disdukcapil Gunung Mas Dihel, Kamis, 14 Mei 2026.

Pelayanan tetap dibuka pada 14 dan 15 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Dukcapil Kabupaten Gunung Mas yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun.

Berbagai layanan administrasi kependudukan yang dapat diurus masyarakat di antaranya pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian hingga layanan adminduk lainnya.

"Kami tegaskan, pihak Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas bahwa seluruh pelayanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya," tegasnya.

Dengan tetap dibukanya pelayanan pada masa libur nasional dan cuti bersama tersebut, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat sesuai kebutuhan. (RISKA YULYANA/H)