BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aksi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan diwarnai momen menyentuh hati.
Saat dievakuasi menuju rumah sakit, ODGJ yang ditemukan di Jalan Mayjend Suprapto Kuala Pembuang, sempat meminta digendong oleh petugas, Kamis, 15 Mei 2026.
Awal Satpol PP Seruyan menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan ODGJ tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Kepala Satpol PP Seruyan, Junaidi, menjelaskan bahwa dalam proses penanganan, pihaknya tidak bekerja sendiri. Petugas turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif, ODGJ tersebut kemudian dibawa menuju ruang IGD RS Kuala Pembuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, terjadi momen yang menyentuh. ODGJ tersebut meminta untuk digendong oleh anggota Satpol PP sebagai bentuk rasa aman. Permintaan itu pun dipenuhi dengan penuh kesabaran oleh petugas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mengutamakan sisi kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus sosial di masyarakat, “ ucapnya.
Langkah cepat dan koordinatif ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan penanganan yang layak dan berkelanjutan. (FAHRUL/R)









