NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggara Sekolah Rakyat Tahun 2026 sebagai langkah awal mendukung program pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pembentukan satgas dibahas dalam kegiatan sosialisasi program Sekolah Rakyat yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Selasa, 12 Mei 2026 Satgas nantinya bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lamandau.

Selain itu, satgas juga akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan sarana dan prasarana, hingga melakukan verifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial terkait kesiapan daerah mendukung program tersebut.

“Kita sedang menindaklanjuti surat dari Kemensos dimaksud,” katanya, saat di konfirmasi awak media

Dalam pelaksanaannya, Satgas Penyelenggara Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Lamandau dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau. 

"Kami berharal Program ini menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Lamandau." Tutupnya (NATALIA KRISTIN)