MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, Shalahuddin, usai mengikuti rapat koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

“Kami mengapresiasi KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Shalahuddin di Muara Teweh, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut dia, pendampingan melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan daerah agar semakin efektif dan transparan.

Pemkab Barito Utara, lanjutnya, juga telah menindaklanjuti surat dari KPK terkait permintaan data dan pelaksanaan rapat koordinasi. Seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan data yang diperlukan serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

Selain itu, Inspektorat daerah juga dioptimalkan perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memperkuat pengawasan internal.

Shalahuddin mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi di lingkungan Pemkab Barito Utara. Salah satunya berkaitan dengan pokok pikiran DPRD yang dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan dokumen perencanaan daerah.

“Masih ada kendala dalam pemahaman mekanisme penginputan, verifikasi, hingga pencatatan administrasi yang belum tertib,” katanya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pengadaan langsung yang masih menghadapi kelemahan dalam aspek teknis, metode pemilihan penyedia, hingga administrasi kegiatan.

Sementara dalam pelaksanaan e-purchasing, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, termasuk ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi optimal.

Tak hanya itu, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan juga menjadi perhatian. Menurutnya, masih diperlukan penguatan pada pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.

“Keterbukaan dalam mengakui kekurangan menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia berharap melalui koordinasi bersama KPK tersebut, Pemkab Barito Utara dapat memperoleh arahan dan rekomendasi guna mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan secara terarah dan terukur.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta jajaran KPK RI.