BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
Menurut dia, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat dalam menindak balap liar yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Syaufwan Hadi di Palangka Raya, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menilai, temuan berbagai pelanggaran saat penertiban menjadi bukti bahwa aktivitas balap liar harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua.
“Mayoritas pelaku masih berstatus pelajar. Jangan sampai mereka terjerumus ke kegiatan yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Syaufwan juga mendukung kebijakan penahanan kendaraan selama tiga bulan serta penerapan sanksi tilang maksimal bagi pelaku balap liar.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera agar aksi serupa tidak kembali terulang.
“Kalau memang untuk memberikan efek jera, kami mendukung langkah tersebut,” katanya.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
Peran orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas negatif lainnya.
“Orang tua harus memastikan anaknya berada di lingkungan yang aman dan tidak terlibat aktivitas berbahaya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun penonton balap liar.
Ia mengatakan, pelaku balap liar dapat dikenai ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
Tak hanya pelaku, penonton yang berada di lokasi balap liar juga akan dikenakan sanksi serupa karena dianggap turut terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Kami akan terus menindak tegas setiap aksi balap liar yang terjadi, terutama pada akhir pekan dini hari,” ujar Hermanto.
Penindakan dilakukan melalui patroli rutin dan razia di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya.









