BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memprioritaskan sembilan paket strategis daerah untuk dilaksanakan lebih awal pada tahun anggaran 2026.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim, Rifarna Montazriani mengatakan, proses lelang paket strategis tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Mei 2026.
“Untuk tahapan lelang diutamakan paket strategis daerah, ada sembilan paket dan targetnya mulai ditayangkan bulan ini,” kata Rifarna di Sampit, Jumat, 15 Mei 2026.
Sembilan paket strategis itu meliputi rekonstruksi Jalan Kota Besi-Kandan-Simpur-Hanjalipan, pembangunan gedung penunjang Rumah Sakit Samuda, pengadaan alat peraga edukatif PAUD, hingga pembangunan jaringan distribusi utama dan sambungan rumah di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Selain itu, terdapat proyek penerangan jalan umum di Jalan Kapten Mulyono, renovasi Gedung Puskesmas Bagendang tahap pertama, rehabilitasi Aula Sei Mentaya, pematangan lahan gedung pertemuan terpadu Kabupaten Kotim, serta pembangunan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah.
Rifarna menjelaskan, jadwal pengumuman lelang sempat mengalami penyesuaian karena adanya kenaikan harga sejumlah material bangunan yang diduga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan harga material seperti pipa, pasir, batu, dan biaya angkutan membuat standar harga harus disesuaikan,” ujarnya.
Menurut dia, penyesuaian harga dilakukan agar proses tender tetap diminati pelaku usaha dan tidak gagal akibat harga satuan yang dinilai terlalu rendah dibanding kondisi pasar saat ini.
Pihaknya juga telah mengusulkan pembaruan Harga Satuan Bangunan Gedung (HSBG) kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim untuk menyesuaikan kondisi harga material di lapangan.
Usulan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Bagian Hukum Setda Kotim sebelum ditetapkan melalui surat keputusan resmi.
Rifarna menyebut, apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan, maka volume pekerjaan dalam proyek kemungkinan akan disesuaikan dari rencana awal.
“Untuk kegiatan yang nantinya tidak bisa selesai atau belum berfungsi optimal akibat penyesuaian harga, maka bisa ditunda selama belum masuk tahap tender,” katanya.
Dalam pelaksanaan paket strategis tersebut, Pemkab Kotim juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
Pendampingan itu diharapkan dapat mencegah pelanggaran maupun kelalaian dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.









