BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses, terutama oleh kalangan anak-anak dan pelajar.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pengawasan orang tua dan pendidikan moral agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik perjudian daring.
Hasan menilai judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berdampak pada mental dan masa depan pelajar.
Ia menyebut, banyak kasus anak muda mulai kecanduan karena tergiur iming-iming keuntungan instan dari permainan judi yang beredar di media sosial maupun aplikasi digital.
“Judi online ini sangat berbahaya karena menyasar semua kalangan, termasuk anak pelajar. Kalau tidak diawasi, mereka bisa kecanduan, malas belajar, bahkan berpotensi melakukan tindakan negatif demi mendapatkan uang untuk bermain,” ujar Hasan, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia meminta, para orang tua agar lebih aktif memantau penggunaan telepon genggam dan aktivitas internet anak-anak mereka. Selain itu, sekolah juga diharapkan ikut memberikan edukasi mengenai dampak buruk judi online sebagai bagian dari pembinaan karakter dan literasi digital bagi siswa.
Hasan juga mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik judi online yang semakin marak.
Menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga perlu dibarengi sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
“Perlu kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah hingga aparat penegak hukum. Jangan sampai generasi muda kita rusak karena judi online yang saat ini sangat mudah diakses,” tegasnya. (MARINI/j)









