BORNEONEWS, Katingan - Gara-gara kehilangan sepeda motor Honda Beat KH 4161 NT Rahmad Karyadi (40) satpam di DPRD Katingan terpaksa melaporkan Abdi, warga Kereng Pangi, yang diduga menggelapkan kendaraan miliknya itu.
Dalam rilisnya yang diterima Borneonews, Selasa (3/1/2017), Rahmad Karyadi mengaku jika laporan resmi kepada Polsek Katingan Hilir sudah dilayangkan pada Minggu (1/1/2017).
Menurut Rahmad, terjadinya kehilangan sepeda motor itu bermula pada Sabtu (31/12/2016 ) sekitar pukul 14.00 WIB, saat anaknya, Kelnin Septiadi Putra (16) sedang bermain di warung internet (Warnet) Bestro di Jalan Kenangan, Kelurahan Kasongan lama.
Saat itu adik Kelvin, Okta Saputra (13) mendatangi sang kakak untuk meminjam sepeda motor milik ayahnya yang dipakai Kelvin dengan alasan mengantar temannya dan tiba kembali di warnet pukul 13.30 WIB.
Di warnet itu, Abdi (terlapor) meminta tolong untuk diantar dengan motor tersebut ke Kantor Pos Kasongan dengan alasan mengambil uang kepada Febri Okta Saputra.
Namun Febri Okta saat itu meminta Bondan temannya untuk mengantarkan Abdi ke kantor pos.
Saat itu Abdi tidak menuju ke kantor pos namun ke rumah Pardi (20) di Jalan Tewang Rusau dengan alasan kepada Bondan meminjam uang.
Pardi saat itu memberi pinjaman Rp5 ribu kepada Abdi. Abdi lalu meminjam motor yang dikemudikan Bondan dengan alasan membeli cabai.
Namun, ditunggu hingga setengah jam lamanya Abdi tidak muncul-muncul, hingga kemudian Bondan melaporkan kejadian ini kepada Kelvin Septiadi Putra selaku pemilik motor.
"Dengan kejadian tersebut saya merasa dirugikan sehingga saya melaporkan kejadian ini ke Kantor Polsek Katingan Hilir," kata Rahmad Karyadi dalam rilisnya itu. (ABDUL GOFUR/B-5).








