PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana mewajibkan perusahaan perkebunan membangun jalan khusus untuk angkutan hasil produksi dinilai perlu dikaji kembali secara menyeluruh. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalimantan Tengah menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara sederhana karena kondisi di lapangan melibatkan banyak pihak, termasuk koperasi dan masyarakat.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang mengatakan, pihaknya mendukung adanya jalur khusus untuk angkutan hasil perusahaan. Namun menurutnya, fokus utama pemerintah seharusnya lebih diarahkan pada penguatan pengawasan serta regulasi angkutan sawit.

“GAPKI menyambut baik jalur khusus angkut hasil perusahaan, namun pengetatan pengawasan angkutan perusahaan dan penguatan regulasi juga sangat penting,” kata Rawing pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan kendaraan angkutan sawit perlu diperketat melalui optimalisasi fungsi jembatan timbang dan penerapan batas kapasitas angkut. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk mengurangi kerusakan jalan umum dibandingkan mewajibkan seluruh perusahaan membangun jalan sendiri.

Menurut Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini, kondisi di Kalimantan Tengah berbeda karena sebagian besar angkutan crude palm oil atau CPO justru dimiliki koperasi maupun masyarakat. Karena itu, kebijakan pembangunan jalan khusus perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Saya rasa perlu dicermati kembali karena hampir semua yang angkut CPO itu dari koperasi-koperasi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan jalan umum harus tetap menjadi prioritas bersama. Namun kebijakan yang diterapkan juga perlu memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan sawit. (TESTI PRISCILLA/j)