BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan ketertiban dan ketentraman yang terjadi di lingkungan tempat tinggal.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan SIGAP Pol PP (Sistem Gerak Cepat Polisi Pamong Praja) Kabupaten Seruyan yang siap melayani masyarakat selama 24 jam setiap hari.
Kepala Satpol PP Seruyan, Junaidi, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika melihat potensi gangguan ketertiban umum maupun kondisi yang mengganggu ketentraman.
“Apabila melihat adanya gangguan ketertiban atau merasa ketentraman lingkungan mulai terusik, segera laporkan melalui SIGAP Pol PP. Kami siap merespons laporan Anda kapan saja,” ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Untuk mempermudah masyarakat, Satpol PP Seruyan menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-2883-8814. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh setiap hari.
Melalui layanan ini, Satpol PP berkomitmen memberikan respons cepat terhadap laporan warga demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Satpol PP Seruyan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketentraman di Bumi Gawi Hatantiring.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Hadirnya layanan SIGAP Pol PP, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan efektif demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Seruyan,“ tandasnya . (FAHRUL/H)









