BORNEONEWS, Nanga Bulik- Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 dari pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau nihil alias nol. Ini menyebabkan sejumlah program yang dicanangkan oleh instansi terkait di daerah tersebut mengalami hambatan.
Walaupun begitu, menurut Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Lamandau Ir H Sunarto, pihaknya tetap akan fokus melakukan pembinaan dan penyuluhan yang pembiayaannya masuk pada anggaran kegiatan pada slot APBD.
"Tahun 2017 ini DAK sektor perikanan nihil alias nol rupiah. Artinya, tidak ada kegiatan seperti halnya pengadaan keramba, bibit, atau atau sejenisnya untuk tahun ini. Kita akan melakukan kegiatan rutin saja berupa pengawasan, penyuluhan, pembinaan dan pendampingan," kata Sunarto, Selasa (3/1/2017).
Sunarto menyebut, program pembinaan dimaksud di antaranya, melakukan pembinaan petani ikan yang sudah terbentuk beberapa tahun terakhir baik bagi para petani sungai maupun darat.
Untuk petani ikan sungai, Distanakan sejauh ini telah memiliki binaan seperti petani ikan karamba apung yang sudah mandiri, yakni kelompok tani ikan keramba di RT 9 Nanga Bulik dan petani yang berada di Desa Batu Kotam.
"Mereka akan terus kita bina agar mampu menelurkan kesuksesannya bertani ikan agar dicontoh dan ditiru oleh masyarakat lainnya, tentu dengan menekankan kesadaran serta melihat potensi bisnis," kata Sunarto.
Selebihnya, disinggung perihal potensi ekonomi budidaya ikan sungai (keramba apung), Sunarto menyebutkan bahwa potensi ikan keramba di Lamandau masih sangat luar biasa.
Apalagi, katanya, tingkat pencemaran air sungai Lamandau sejauh ini masih dibawah ambang ekonomi. Artinya, kandungan partikel berat air sungainya itu masih sangat aman dan belum tercemar, sehingga tidak mengganggu budidaya.
"Jangan salah, ikan di pasar kita Lamandau saat ini kebanyakan adalah produk asli budidaya ikan petani lokal, kualitas ikannya juga jauh lebih bagus, karena kebanyakan asli dari keramba sungai," kata dia.
Selebihnya, sejumlah pelatihan juga akan tetap dilakukan Distanakan, dengan harapan, para kelompok petani penerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya tidak terus mengandalkan bantuan, tapi pada periode selanjutnya dituntut harus sudah mandiri dengan modal awal yang diberikan pertama. (HENDY NURFALAH/B-5)
Walaupun begitu, menurut Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Lamandau Ir H Sunarto, pihaknya tetap akan fokus melakukan pembinaan dan penyuluhan yang pembiayaannya masuk pada anggaran kegiatan pada slot APBD.
"Tahun 2017 ini DAK sektor perikanan nihil alias nol rupiah. Artinya, tidak ada kegiatan seperti halnya pengadaan keramba, bibit, atau atau sejenisnya untuk tahun ini. Kita akan melakukan kegiatan rutin saja berupa pengawasan, penyuluhan, pembinaan dan pendampingan," kata Sunarto, Selasa (3/1/2017).
Sunarto menyebut, program pembinaan dimaksud di antaranya, melakukan pembinaan petani ikan yang sudah terbentuk beberapa tahun terakhir baik bagi para petani sungai maupun darat.
Untuk petani ikan sungai, Distanakan sejauh ini telah memiliki binaan seperti petani ikan karamba apung yang sudah mandiri, yakni kelompok tani ikan keramba di RT 9 Nanga Bulik dan petani yang berada di Desa Batu Kotam.
"Mereka akan terus kita bina agar mampu menelurkan kesuksesannya bertani ikan agar dicontoh dan ditiru oleh masyarakat lainnya, tentu dengan menekankan kesadaran serta melihat potensi bisnis," kata Sunarto.
Selebihnya, disinggung perihal potensi ekonomi budidaya ikan sungai (keramba apung), Sunarto menyebutkan bahwa potensi ikan keramba di Lamandau masih sangat luar biasa.
Apalagi, katanya, tingkat pencemaran air sungai Lamandau sejauh ini masih dibawah ambang ekonomi. Artinya, kandungan partikel berat air sungainya itu masih sangat aman dan belum tercemar, sehingga tidak mengganggu budidaya.
"Jangan salah, ikan di pasar kita Lamandau saat ini kebanyakan adalah produk asli budidaya ikan petani lokal, kualitas ikannya juga jauh lebih bagus, karena kebanyakan asli dari keramba sungai," kata dia.
Selebihnya, sejumlah pelatihan juga akan tetap dilakukan Distanakan, dengan harapan, para kelompok petani penerima bantuan di tahun-tahun sebelumnya tidak terus mengandalkan bantuan, tapi pada periode selanjutnya dituntut harus sudah mandiri dengan modal awal yang diberikan pertama. (HENDY NURFALAH/B-5)








