KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aparat kepolisian dari Polsek Seruyan Hilir bersama Satresnarkoba Polres Seruyan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu malam, 16 Mei 2026. 

Penangkapan ini menjadi pengungkapan kasus narkoba ketiga oleh jajaran Polres Seruyan sepanjang Mei 2026. Kasi Humas Polres Seruyan, Aiptu Ronny Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Matlima RT 004 RW 002, Kelurahan Kuala Pembuang II.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Seruyan untuk langkah penindakan. Penangkapan di Dalam Kamar Rumah Pelaku, Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.10 Wib.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain 25 paket sabu dengan total berat 4,53 gram, 3 paket dalam toples kuning, 22 paket dalam kotak jam tangan hitam dan uang tunai Rp665.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit handphone.

Seluruh barang bukti diakui oleh pelaku sebagai miliknya atau berada dalam penguasaannya. Pelaku kemudian diamankan ke Polres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya berikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan Satresnarkoba yang telah melaksanakan perintah pimpinan dengan baik dan profesional dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Ini membuktikan sinergi berjalan efektif. Pertahankan prestasi ini dan terus berantas peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing,” tegas Kapolres.( FAHRUL/R)