KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin bersama tim Macan Kalsel mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Timbul R.K. Siregar melalui Kepala Seksi Humas Polresta Banjarmasin Inspektur Dua Adi H.S dalam rilis Minggu, 17 Mei 2026, mengatakan para terduga diamankan saat petugas melakukan patroli dan penyamaran.

“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para supir truk,” kata Adi.

Menurut dia, saat patroli berlangsung, petugas mendapati para terduga tengah meminta uang kepada sopir yang hendak mengisi Bio Solar di SPBU.

Penindakan pertama dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, di SPBU Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial H (49), MR (32), dan MG (23).

Operasi berlanjut pada Sabtu, 16 Mei 2026, di SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RB (45) bersama tiga rekannya.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menyimpulkan RB diduga melakukan aksi premanisme terhadap para sopir dan diproses secara hukum.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap empat orang yang diamankan. “Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika,” ujar Adi.  (SABRIANOOR/j)