PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Hingga 13 Mei 2026, tercatat sebanyak 3.080 hewan kurban telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan Dinas Pertanian Kobar.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kobar Haryo Prabowo melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Gusti M. Sofyannoor, M.Biotech menyampaikan, pemeriksaan sementara baru dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kotawaringin Lama.

“Sampai dengan tanggal 13 Mei 2026, tim kesehatan hewan Dinas Pertanian Kobar baru melakukan pemeriksaan terhadap 3.080 hewan kurban, yang terdiri dari sapi sebanyak 1.839 ekor dan kambing 1.241 ekor. Pemeriksaan baru di Kecamatan Arut Selatan dan Kotawaringin Lama, minggu depan baru di Kecamatan Pangkalan Lada maupun kecamatan lainnya,” ujar Gusti M Sofyannoor, Minggu, 17 Mei 2026.

Ia menjelaskan, untuk mendukung kegiatan tersebut Dinas Pertanian Kobar telah membentuk empat tim pemeriksa kesehatan hewan yang mulai bertugas sejak 8 Mei 2026 hingga pelaksanaan Idul Adha nanti.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan kurban, mulai dari mata, mulut, kuku hingga kulit hewan. Pemeriksaan menyasar hewan kurban yang berada di kandang pengepul maupun lapak penjualan.

Menurut Sofyannoor, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), sehingga hewan yang telah melalui proses pemeriksaan dan telah memiliki SKKH, maka dagingnya pun layak, aman dan halal untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban, agar lebih teliti dan memilih hewan yang telah diperiksa dokter hewan, serta memiliki label SKKH pada kandang atau lapak penjualan.

Sofyannoor menambahkan, pengawasan kesehatan hewan kurban tahun ini dilakukan cukup ketat mengingat banyaknya hewan yang didatangkan dari luar daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha. 

“Tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang telah dibentuk Dinas Pertanian Kobar sangat ketat melakukan pengawasan maupun pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, karena penjual hewan kurban selalu mendatangkan hewan dari berbagai daerah untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Adha,” tandasnya. (*/)