JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah mulai mengoperasikan 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menghidupkan kembali peran koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

Peresmian operasional KDKMP dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2026.

Prabowo menyebut tanggal tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan dengan hari lahir kakeknya, Margono Djojohadikoesoemo yang dikenal sebagai salah satu pelopor koperasi di Indonesia.

KDKMP dirancang bukan sekadar koperasi konvensional, tetapi menjadi pusat logistik dan penggerak ekonomi desa. Setiap unit dilengkapi gudang, kendaraan operasional, hingga sistem distribusi barang kebutuhan pokok seperti beras, Minyakita, dan LPG 3 kilogram.

Selain itu, koperasi juga diproyeksikan menjadi pemasok bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan potensi perputaran ekonomi mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan di tingkat desa.

Pemerintah menargetkan pembangunan 30 ribu unit KDKMP rampung sebelum 17 Agustus 2026. Hingga pertengahan Mei 2026, ribuan unit dilaporkan telah selesai dibangun dan siap beroperasi.

Program ini disebut sebagai transformasi baru dari model Koperasi Unit Desa atau KUD yang sempat berjaya pada era Orde Baru sebelum melemah pascakrisis ekonomi 1998.

Berbeda dengan KUD, KDKMP dikembangkan dengan sistem yang lebih modern melalui digitalisasi, armada logistik, hingga integrasi dengan program pemerintah agar memiliki kepastian pasar.

Kehadiran KDKMP juga dinilai menjadi langkah pemerintah menghadapi dominasi ritel modern yang terus masuk hingga wilayah pedesaan.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono bahkan meminta jaringan minimarket modern tidak lagi memperluas gerai di desa agar perputaran uang masyarakat tetap berada di ekonomi lokal.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik agar koperasi tidak mengalami persoalan seperti KUD di masa lalu.

Kajian CELIOS menunjukkan masih ada kekhawatiran terkait potensi penyimpangan pengelolaan koperasi serta kapasitas sumber daya manusia pengurus di daerah.

Karena itu, pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan pengawasan sejak tahap awal pembangunan program.

Program KDKMP diharapkan menjadi momentum kebangkitan koperasi modern yang mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi digital dan ritel modern.

ANTARA