BORNEONEWS, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan peringatan Hari Tatar Sunda yang diramaikan dengan kirab budaya mahkota Binokasih bukan upaya mengganti nama Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar mengatakan istilah Tatar Sunda dalam peringatan tersebut hanya berkaitan dengan aspek sejarah dan budaya masyarakat Sunda.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Nama Provinsi Jawa Barat tetap diatur dalam undang-undang,” kata Adi di Bandung, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurutnya, Milangkala atau Hari Ulang Tahun Tatar Sunda dibuat untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Adi memastikan kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan wilayah administratif pemerintahan.
Ia menjelaskan penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Milangkala Tatar Sunda ini mengangkat historis kesundaan dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap diperingati setiap 19 Agustus sesuai aturan yang berlaku.
Adi menyebut pemerintah daerah masih menunggu kajian lanjutan terkait pelaksanaan peringatan tersebut pada tahun mendatang.
ANTARAV









