JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar sepanjang 2025. Capaian ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang dikelola kawasan Gelora Bung Karno.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menyebutkan bahwa pendapatan tersebut menjadi yang tertinggi selama 63 tahun pengelolaan kawasan GBK dan mencatat sejarah baru dalam pengelolaan aset negara.

“Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK mencatat pendapatan Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Ia mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran, dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan, serta masyarakat yang memanfaatkan fasilitas GBK.

Menurutnya, hasil ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan secara profesional, tertib, serta memberikan manfaat bagi negara dan publik.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK agar memberi manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tambahnya.

PPKGBK juga menilai pencapaian tersebut memperkuat momentum optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi.

Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, menambahkan bahwa pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama sejak masa pascapandemi COVID-19.

Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar, kemudian meningkat hampir empat kali lipat dalam tiga tahun terakhir.

“Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dibanding 2022,” ujarnya.

Sepanjang 2025, kawasan GBK dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti olahraga, budaya, MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), rekreasi, hingga kegiatan komersial dan agenda nasional maupun internasional.

PPKGBK berharap kinerja positif ini dapat terus diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15 sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan.

Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

ANTARA