BORNEONEWS, Sampit – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak seluruh perusahaan di daerah ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Langkah tersebut diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas.
Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur, Rusnah, menegaskan bahwa perlindungan pekerja menjadi salah satu kontrol utama bagi pemerintah daerah agar kehidupan buruh di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat lebih sejahtera, terjamin kesehatan dan keamanannya, serta terbebas dari permasalahan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi kontrol kami. Kami berharap dengan cara ini buruh yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur hidupnya sejahtera, terjamin kesehatannya, aman dan tidak ada permasalahan,” katanya, Senin, 18 Mei 2026.
Ia juga menyinggung momen peringatan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Ia berharap peringatan tersebut dimaknai secara serius oleh semua pihak, khususnya perusahaan atau pemberi kerja, untuk berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerjanya.
“Hari Buruh menjadi simbol sakral perjuangan pekerja mendapatkan hak-haknya. Namun di sisi lain, momen ini juga diharapkan menggugah kepedulian para pemberi kerja untuk meningkatkan perhatian serta perlindungan kepada pekerjanya,” jelasnya.
Menurutnya, hubungan antara pemberi kerja dan pekerja harus dijalin dengan saling mendukung dan menjaga harmonisasi agar kelangsungan dan kemajuan perusahaan berjalan lancar.
“Pekerja diharapkan memberikan yang terbaik kepada perusahaan. Jika ada aspirasi, disampaikan dengan baik sehingga hubungan kerja tetap terjalin harmonis,” tambahnya.
Pemerintah melalui Disnakertrans juga selalu berperan sebagai penengah dalam menjembatani hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, terutama dalam mencari solusi terbaik apabila muncul masalah.
Disnakertrans Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan pekerja melalui berbagai upaya, seperti memantau pemenuhan kewajiban keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerja dan memberikan dukungan terhadap keberadaan Serikat Pekerja di wilayah ini.
“Kami juga bekerja sama dengan Polres serta pihak terkait lainnya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan,” ujar Rusnah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah sangat fokus melindungi pekerja rentan, khususnya yang bekerja di perkebunan-perkebunan.
“Apabila ada hal yang harus kami selesaikan, kami selalu hadir untuk membantu,” tegasnya.
Dengan upaya berkelanjutan tersebut, Disnakertrans Kotawaringin Timur berharap dapat mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan produktif demi kesejahteraan seluruh pekerja di daerah ini. (DEVIANA/y)









