BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas mendapat program cetak sawah dari Kementerian Pertanian pada 2026 dengan target pelaksanaan selama 90 hari.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Kapuas, M. Wiyatno dalam rapat persiapan kegiatan cetak sawah dan irigasi pertanian di Rumah Jabatan Bupati, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam rapat itu, Wiyatno menjelaskan terdapat perubahan pola pelaksanaan dibanding kegiatan sebelumnya. Pada skema terbaru, balai kementerian bertindak sebagai pihak pertama, sedangkan dinas terkait di daerah menjadi pihak kedua sekaligus memegang pengelolaan kegiatan.
“Jika selama ini perangkat daerah hanya bertindak sebagai pihak pertama dengan pelaksanaan teknis oleh pihak ketiga, kini mekanismenya berubah,” kata Wiyatno.
Menurut dia, perubahan tersebut membuat pengelolaan administrasi dan keuangan perlu mendapat perhatian karena pelaksanaan dilakukan dalam waktu terbatas.
Selain persoalan administrasi, rapat juga menyinggung tantangan teknis di lapangan, termasuk dampak kenaikan harga bahan bakar yang disebut berpengaruh terhadap operasional kegiatan.
Pemkab juga membahas sistem transaksi keuangan untuk mendukung pelaksanaan program mengingat aktivitas lapangan ditargetkan selesai dalam kurun 90 hari. (SABRIANOOR/H)









