BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut karena dinilai mampu memperkuat pondasi pendidikan sejak usia dini.
"Pada prinsipnya kami, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, mendukung penuh terhadap program yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait wajib belajar 13 tahun," kata Yolanda di Sampit, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari kebijakan sebelumnya yang hanya mencakup pendidikan dasar hingga menengah selama 12 tahun, mulai dari SD sampai SMA atau sederajat. Dalam program tersebut, pendidikan anak usia dini (PAUD) resmi dimasukkan sebagai bagian dari pendidikan wajib nasional.
"Kalau sebelumnya wajib belajar itu 12 tahun, mulai SD sampai SMA, maka sejak 2026 dengan diluncurkannya wajib belajar 13 tahun, PAUD pun menjadi bagian dari wajib belajar," ujarnya.
Menurut Yolanda, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah pusat kini semakin memberi perhatian besar terhadap pendidikan usia dini sebagai tahap penting dalam pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak.
Ia menilai pendidikan PAUD memiliki peran besar dalam membangun kemampuan sosial, emosional, hingga kesiapan akademik anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Disdik Kotim optimistis penerapan program tersebut tidak akan mengalami banyak kendala di daerahnya. Sebab selama ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan usia dini dinilai sudah cukup baik.
"Sebenarnya kalau di Kotim, anak-anak sebelum masuk SD rata-rata memang sudah menjalani pendidikan di PAUD," katanya.
Yolanda menambahkan, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program wajib belajar 13 tahun secara optimal.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Disdik Kotim akan memperkuat koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, termasuk meningkatkan kualitas layanan PAUD di daerah.
Peningkatan itu mencakup penguatan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pemerataan akses pendidikan sampai ke wilayah pelosok agar seluruh anak memiliki kesempatan belajar yang sama sejak usia dini.
"Dengan adanya wajib belajar 13 tahun ini, kami semakin semangat dan mendukung penuh program yang dilaksanakan kementerian," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









