JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Pemerintah memasukkan wilayah Kalimantan dalam perluasan uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) yang akan diterapkan di 42 kabupaten dan kota di Indonesia mulai Juni 2026.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba mengatakan, perluasan uji coba dilakukan setelah penerapan tahap awal di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025.

“Mulai Juni nanti, kita akan roll-out uji coba digitalisasi perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota. Skalanya jauh lebih besar dibandingkan Banyuwangi,” ujar Mira dalam diskusi bersama media di Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, wilayah uji coba mencakup berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatra, Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Indonesia Timur.

Pemerintah menghadirkan Perlinsos Digital sebagai sistem perlindungan sosial terintegrasi pertama di Indonesia yang dibangun menggunakan fondasi Infrastruktur Publik Digital atau Digital Public Infrastructure (DPI).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan sosial secara daring melalui portal perlinsos.kemensos.go.id.

Pada tahap awal uji coba, sekitar 350 ribu warga tercatat mendaftar untuk program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mira menjelaskan, cakupan perluasan uji coba diperkirakan menyasar lebih dari 36 juta penduduk atau sekitar 1,1 juta kepala keluarga.

Pemerintah juga terus mempersiapkan dukungan infrastruktur, termasuk kesiapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan akses internet di wilayah pelaksanaan program.

“Tantangan kami bukan hanya pertukaran data, tetapi juga kesiapan infrastruktur internet karena seluruh layanan sudah berbasis digital,” katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshori Yusuf menilai digitalisasi perlindungan sosial dapat membantu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, integrasi data kependudukan melalui sistem digital dapat mengurangi kendala administrasi yang selama ini dialami penerima bantuan sosial.

“Ada isu administrasi dan kependudukan. Dengan DPI ini, kendala tersebut bisa diminimalisasi,” ujar Arief.

ANTARA