KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bergerak cepat dalam memperkuat tata kelola keuangan tingkat desa. 

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025-2026 untuk wilayah Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya.

Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Katingan Hulu, Senin, 18 Mei 2026 ini dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Ponny Natalia Heryadie. 

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Camat Katingan Hulu, Camat Bukit Raya, unsur forkopimcam, serta para kepala desa dan perangkat desa dari kedua wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Katingan, Ponny Natalia Heryadie, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa yang baik merupakan pilar utama dalam mendorong pembangunan dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan.

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan pemerintah daerah kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ponny.

Ia juga mengimbau seluruh aparatur desa untuk tidak jemu meningkatkan kapasitas diri. Pemahaman yang matang mengenai administrasi keuangan dinilai sangat krusial, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Guna memberikan proteksi dan pemahaman regulasi yang kuat, DPMD Katingan menggandeng Kejaksaan Negeri Katingan sebagai narasumber. 

Hadir mewakili instansi tersebut, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Juanda Sitorus.
Dalam paparannya, pihak kejaksaan mengupas tuntas mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

Potensi pelanggaran, baik dari sisi administrasi maupun pidana. Langkah-langkah preventif (pencegahan) agar aparatur desa tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari.
Sesi penyuluhan hukum ini memicu antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak kepala desa dan perangkat desa memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi serta berkonsultasi mengenai kendala-kendala teknis dan administrasi yang sering mereka hadapi di lapangan.

Masih menurut Ponny, melalui sinergi dan pembinaan berkala seperti ini, Pemerintah Kabupaten Katingan lewat DPMD berkomitmen penuh untuk terus mendampingi pemerintah desa. 

Target utamanya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, berorientasi pada pelayanan publik, demi terciptanya desa yang maju dan mandiri.(ABDUL GOFUR/y)