PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya memasang target optimistis pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak main-main, perolehan dari sektor pajak penerangan jalan di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dibidik mampu menyentuh angka Rp34 miliar untuk menyokong pembiayaan pembangunan kota.

Target yang cukup signifikan ini diproyeksikan dapat tercapai seiring dengan langkah strategis Pemko dalam membenahi dan mengoptimalkan infrastruktur jaringan lampu jalan.

Dengan pengelolaan sektor penerangan yang lebih maksimal, potensi kebocoran pajak dapat ditekan dan realisasi pendapatan daerah dari sektor ini diharapkan bisa digenjot secara optimal.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengonfirmasi bahwa penetapan target ini sejalan dengan rencana besar pemerintah dalam melakukan modernisasi fasilitas publik.

Menurutnya, potensi pajak penerangan jalan umum dan jalan lingkungan masih sangat terbuka lebar untuk ditingkatkan demi kembalinya manfaat tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata.

"Untuk mengejar target besar tersebut secara efektif dan efisien tanpa membebani APBD, Pemko Palangka Raya berencana menggandeng pihak ketiga atau sektor swasta," katanya, Selasa, 19 Mei 2026.

Kolaborasi strategis ini nantinya akan direalisasikan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), baik untuk pengadaan, pemasangan, hingga sistem pemeliharaan berkala.

Langkah perluasan potensi pajak dan skema kerja sama investasi ini juga telah mendapatkan payung hukum yang kuat.

Pemko bersama DPRD Kota Palangka Raya telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan yang akan segera disahkan dalam waktu dekat. (HENDRI/H)