BORNEONEWS, Sampit – Banjir yang melanda Kecamatan Mentaya Hulu menyebabkan sejumlah ruas jalan penghubung daerah itu terhambat dan menyulitkan mobilitas masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu bekerjasama dengan perusahaan swasta besar di bidang perkebunan kelapa sawit, PT. TASK 2, memberikan izin penggunaan jalan perusahaan sebagai alternatif akses sementara bagi warga.
“Kami bersepakat bahwa selama kondisi banjir ini, akses mobilisasi kendaraan dari dan menuju Kecamatan Mentaya Hulu menggunakan jalur PT. TASK 2, tepatnya dari Pos 4 Afd. 4 menuju Pos 8 Afd. 5 dan sebaliknya,” ujar Camat Mentaya Hulu, Edison, Selasa, 18 Mei 2026.
Menurutnya, penggunaan jalan perusahaan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak agar aktivitas sosial dan ekonomi dapat tetap berjalan dengan lancar meskipun akses jalan umum terganggu.
Beberapa ketentuan disepakati untuk mengatur penggunaan akses tersebut. Angkutan masyarakat seperti pengangkutan sembako, travel, kendaraan darurat (emergency), pasokan bahan bakar minyak (BBM), dan sejenisnya diperbolehkan melintas dengan syarat wajib melapor kepada petugas keamanan yang berjaga di pos.
Sementara itu, angkutan tandan buah segar (TBS) atau brondolan yang melewati jalan PT. TASK 2 wajib mematuhi aturan ketat, antara lain melintas pada jam tertentu yaitu muatan penuh pada pukul 10.00–12.00 WIB dan kosongan pada pukul 19.00–21.00 WIB.
"Mereka juga menggunakan jaring atau terpal penutup muatan serta membatasi kapasitas maksimal 7 ton," ungkapnya.
Lebih lanjut, dilarang melintas pada hari libur atau hari non efektf. Pengangkutan TBS juga harus dilakukan secara rombongan (konvoi) dan dikawal oleh koordinator masyarakat dan petugas keamanan kebun sampai keluar wilayah kerja.
“Keselamatan dan tertib saat melintas menjadi prioritas. Selain itu, kami juga memberikan prioritas khusus untuk bus siswa sekolah agar akses pendidikan anak-anak tetap terjaga,” tambah Edison.
Semua risiko kerugian yang mungkin timbul selama penggunaan akses jalan perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna jalan.
Kesepakatan ini bersifat sementara dan berlaku mulai Sabtu, 16 Mei 2026, hingga Selasa, 23 Mei 2026. Apabila kondisi banjir telah surut, maka akses jalan akan kembali ditertibkan dan penggunaan jalur PT. TASK 2 akan dihentikan.
“Kami mengapresiasi kesediaan manajemen PT. TASK 2 untuk membuka akses sebagai solusi praktis, yang tentunya sangat membantu masyarakat di masa darurat banjir ini,” kata Edison menutup.
Instrumen kolaborasi semacam ini diharapkan dapat menjadi model penyelesaian cepat saat bencana alam mengganggu infrastruktur publik, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan tanpa terputus. (DEVIANA/H)









