PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dalam rangka studi terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dewan. 

Kunjungan tersebut, menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Khemal menyampaikan bahwa DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong lahirnya berbagai Perda inisiatif sebagai bentuk penguatan fungsi legislasi dewan. 

Menurutnya, pembentukan regulasi yang berasal dari inisiatif DPRD menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan cepat.

Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2025, capaian pengajuan Perda di Kota Palangka Raya dinilai cukup baik dan bahkan berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

“Kami terus berupaya agar Perda yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena melalui Perda inisiatif dewan, berbagai kebutuhan daerah bisa diakomodasi lebih maksimal,” ujar Khemal, Selasa 20 Mei 2026.

Salah satu Perda yang saat ini menjadi perhatian yakni Perda inisiatif pemerintah daerah melalui instansi Dinas Perhubungan terkait penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU). 

"Regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan, kenyamanan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya," tambah Khemal.

Khemal berharap sinergi dan pertukaran informasi antar daerah seperti ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Ia juga menilai keberadaan Perda yang tepat sasaran akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah. (MARINI/H)