BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggaran sewa mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kebijakan penyewaan kendaraan operasional pemerintah yang disebut mencapai Rp1,1 miliar menuai sorotan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini membenarkan adanya skema penyewaan mobil dinas untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang dijalankan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun demikian, Achmad Zaini mengaku belum mengetahui secara rinci terkait total anggaran yang kini ramai diperbincangkan publik. Ia menyebut pembahasan anggaran dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta OPD terkait.
“Kalau angka pastinya saya tidak tahu detail rincinya, karena itu dibahas bersama BKAD dan masing-masing OPD juga ada anggarannya,” ujarnya kepada awak media, Selasa 19 Mei 2026.
Sorotan terhadap anggaran sewa kendaraan dinas tersebut ramai muncul di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran sewa kendaraan di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan kebutuhan pembangunan lainnya.
"Ya, kami menegaskan bahwa penggunaan kendaraan operasional bertujuan menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh penganggaran dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (MARINI/H)









