PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera mengusulkan Kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan penambang rakyat di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat pertemuan bersama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Selama ini banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat, namun belum sepenuhnya mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usaha mereka.

Padahal, kata dia, masyarakat memiliki hak yang harus dilindungi sekaligus kebutuhan akan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalteng bisa segera mengusulkan Kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tujuannya agar hak dan keadilan bagi masyarakat adat di Kalteng bisa terwujud. Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk berusaha sekaligus kepastian hukum dalam bekerja,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode itu pada Selasa, 19 Mei 2026.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menekankan, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal dengan julukan “Bumi Pancasila” harus lebih terakomodasi dalam kebijakan pertambangan rakyat.

Menurutnya, pemerataan kebijakan menjadi penting agar masyarakat di daerah memiliki akses yang sama terhadap legalitas usaha pertambangan serta memperoleh perlindungan dalam bekerja.

Selain itu, Sigit juga menilai regulasi perizinan pertambangan rakyat perlu dibuat lebih sederhana dan tidak berbelit-belit agar masyarakat kecil tidak kesulitan mengurus legalitas usaha mereka.

Sementara itu, Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat penetapan WPR sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertata, aman, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.(TESTI PRISCILLA)